Jejamo.com, Tanggamus – Dinas Perikanan dan Kelautan Tanggamus menerbitkan Kartu Usaha Kelautan Dan Perikanan yang disingkat menjadi Kusuka. Kartu itu berisi identitas peserta.
Adapun peserta Kusuka adalah pembudi daya, pedagang ikan, dan petambak.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Tanggamus Edi Narimo yang diwakil Sekretaris Joko Prabowo.
Joko Prabowo mengemukakan, pihaknya oleh Kementerian Kelautan Dan Perikanan ditargetkan menerbitkan 810 kartu.
“Boleh juga lebih,” ujarnya kepada jejamo.com, Senin, 12/11/2018.
Joko Prabowo menambahkan, syarat pembuatan kartu adalah dengan mengisi blangko. Blangko sendiri langsung di Dinas Perikanan dan Kelautan setempat.
“Kusuka ini ke depannya akan menjadi ATM bersama. Yang menerbitkan nanti Bank BNK, bukan kementerian atau dinas. Jadi teman-teman peserta Kusuka bisa menabung di sini, baik perorangan atau kelompok,” ujarnya.
Joko Prabowo menuturkan, peserta Kusuka juga akan dimasukkan dalam asuransi nelayan.
Asuransi Nelayan, kata Joko, sudah berjalan sejak 2016 sebanyak 867 peserta.
Tahun 2017, jumlah peserta mencapai 1.106 orang dan target tahun ini adalah 2.000 peserta.
Manfaat Asuransi Nelayan ini, kata Joko, misalnya terjadi musibah saat bekerja mencari ikan.
Joko menambahkan, jika meninggal dunia karena kecelakaan di laut mendapat santunan Rp200 juta. Jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan mendapat santunan Rp170 juta. Dan cacat tetap Rp100 juta.
“Untuk biaya pengobatan, maksimal Rp20 juta. Ini khusus nelayan,” kata Joko.
Asuransi Nelayan ini gratis selama satu tahun. Setelah itu, nelayan bisa membayar premi sebesar Rp75 ribu per tahun. Dengan premi ini, nelayan yang meninggal karena kecelakaan di laut mencapai Rp50 juta.
Untuk premi Rp100 ribu per tahun, santunan maksimal Rp100 juta, dan untuk premi Rp175 ribu, santunan maksimal Rp200 juta.
“Sejauh ini yang sudah dicetak ada 118 buah. Sudah ada juga yang mengajukan klaim. Ada tujuh dalam catatan kami. Baik yang cacat tetap sampai wafat. Ada juga yang tidak dapat karena tidak memperpanjang masa berlaku,” pungkasnya. [Zairi]