Jejamo.com, Lampung Utara – Kepala Desa Purba Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, Sunardi, dilaporkan warganya karena diduga menyunat dana desa yang dipakai untuk proyek pembangunan jalan pada tahun 2016.
Buini dan Sismanto, dua warga Desa Purba Sakti, mengaku mewakili warga melaporkan Sunardi ke polisi. “Polres Lampung Utara sudah menurunkan tim untuk mengambil keterangan para pelapor dan para saksi serta obyek laporan pada minggu lalu,” ujar Buini kepada Jejamo.com, Senin, 4/9/2017.
Menurut Buini, nilai proyek tahun 2016 yang diduga bermasalah sebesar sekitar Rp200 juta. “Dugaan penyunatan dana desa dari material jalan onderlah seperti pasir terjadi di dusun 6 dan dusun 3,” tambah Buini.(*)
Laporan Buhairi Aidi, Wartawan Jejamo.com