Jejamo.com, Lampung Selatan- Tim yang diduga kuat Densus 88 Antiteror bersama Polda Lampung menangkap seorang pria pemilik konter bernisial AD terduga penganut paham radikalisme di Jalan Raden Saleh, Desa Way Huwi, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa sore, 7/8/2018.
Asih (20) warga sekitar mengatakan, peristiwa pengamanan terhadap pria pemilik konter tersebut begitu cepat, bahkan warga sekitar lainnya pun tidak ada yang mengetahui.
“Dia (AD), diamankannya itu sekitar pukul 17.00 kemudian beberapa orang kemungkinan anggota polisi menggeledah rumah itu hingga pukul 18.30 atau sehabis magrib baru selesai,” ujarnya kepada jejamo.com, saat ditemui di kediamannya, Selasa malam.
Sebelum dilakukan pengamanan terhadap AD, lanjut Asih, ada salah satu orang yang mengaku anggota polisi dari Polda Lampung.
“Polisi datang ke rumah mau ketemu bapak, karena bapak di sini ketua RT 09. Lalu Bapak diajak polisi ke rumah AD, mungkin bapak diminta untuk menyaksikan pemeriksaan,” ungkapnya.
Masih kata Asih, ia mengaku tidak mengetahui kenapa polisi membawa AD dan dia juga tidak apa saja yang dibawa polisi dari dalam rumah tersebut.
“Saya enggak lihat lagi waktu pemeriksaan, soalnya kejadiannya cepat,” paparnya.
Hal senada diungkapkan Ketua RT 06, Harjono bahwa dirinya dihubungi oleh anggota polisi bahwa ada salah satu warga yang akan dibawa.
“Waktu saya dapat telepon dari anggota polisi, lalu saya telepon Pak Haryanto Ketua RT 09, soalnya dia yang punya wilayah,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com