Jejamo.com, Lampung Utara – Beberapa item kegiatan menggunaan dana kelurahan di Kotaalam, Kotabumi, Lampung Utara, cukup baik.
Hanya ada sedikit kerusakan fisik yang perlu diperbaiki.
Hal itu dikatakan Patoni, ketua tim pemeriksa Inspektorat Kabupaten Lampung Utara di Kantor Lurah tersebut kepada jejamo.com pada Rabu 19/02/2020.
Patoni mengatakan, timnya telah melakukan pemeriksaan administrasi penggunaan dana kelurahan di Kotaalam dan hasilnya cukup baik.
Kata dia, belum ada ditemukan penyimpangan dana. Namun, pihaknya akan terus mendalami karena hasil pemeriksaan akan menjadi suatu tanggung jawab.
“Setelah kami melakukan pemeriksa hasil pembangunan fisik dari lima item kegiatan, 5 unit sumur bor, 5 unit pos ronda, 140 unit lampu penerangan jalan, satu unit bentor, dan taman bermain, semuanya baik. Hanya ada sedikit kerusakan alat taman bermain yang perlu diperbaiki,” terang Patoni usai berkeliling memeriksa hasil kegiatan.
Dia menambahkan, pemeriksaan dilakukan bukan karena adanya laporan, namun merupakan program kerja pemeriksaan tahunan (PKPT) .
Di tempat sama, Lurah Kotaalam Fellix Sulandana berterima kasih atas pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat.
Sebab, dengan pemeriksaan tersebut, bisa diketahui kesalahan untuk diperbaiki dan menjadi pengalaman pada tahun berikutnya.
“Alokasik dana kelurahan tahun 2019 berkisar Rp370 juta. Ini untuk membangun bidang kesejahteraan, kesehatan, keamanan dan kebersihan serta sumber daya manusia,” ungkapnya.
Dia menguraikan, untuk mendukung kesejahteraan dan kesehatan, dana tersebut digunakan untuk membangun lampu jalan 140 unit di pinggir jalan Raden Intan, dan sumur bor lima unit.
“Bidang keamanan, kami bangun lima unit pos ronda. Di bidang kebersihan kami adakan satu unit kendaraan roda tiga untuk pengangkut sampah di wilayah lingkungan 5.
Dia menambahkan, untuk pembangunan bidang sumber daya manusia di kelurahan tersebut telah diadakan berbagai pelatihan.
[Mukaddam]