Jejamo.com, Tanggamus – Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron, Polres Tanggamus bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Kodim 0424/TGM kembali mengambil langkah pencegahan dengan melaksanakan operasi yustisi.
Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf mengatakan, operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait percepatan vaksinasi dan lonjakan pasien Covid-19 secara virtual kemarin, Senin, 7/2/2022.
“Polres Tanggamus bersama pemkab dan TNI kembali melaksanakan sosialisasi protokol di empat pasar yakni Talang Padang, Gisting, Kotaagung, dan Wonosobo,” kata M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi usai kegiatan.
Menurutnya dari hasil sosialisasi dan pengamatan di lapangan, ditemukan masyarakat yang mulai abai menggunakan masker. Warga tersebut kemudian diberikan pengarahan dan masker gratis.
M. Yusuf menjelaskan, selain melaksanakan sosialisasi dan operasi yustisi, Polres Tanggamus juga meningkatkan pencegahan dengan melakukan swab massal terhadap personel polres. Selain itu juga meningkatkan pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat dengan menyiapkan 8.000 dosis vaksin Astrazeneca.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi. Bagi masyarakat yang belum vaksin agar ikut vaksin pada gerai-gerai yang telah disiapkan,” imbuhnya.(*)[Zairi]