Jejamo.com, Tanggamus – Bupati Tanggamus Dewi Handajani meluncurkan Kartu Lansia Tanggamus (KLT) dan Motor Reaksi Cepat Pelayanan Kesehatan (MRC Yankes) Kabupaten Tanggamus, yang ditempatkan di Puskesmas Rawat Inap Siring Betik, Kecamatan Wonosobo, Senin 19/11/18
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi’i. Ketua DPRD Tanggamus, Kasdim 0424 mewakili Dandim 0424, Ketua TP PKK Ketua DWP, Asisten Bidang Administrasi, Kapolsek Wonosobo, para kepala OPD, Dirut RSUD Batin Mangunang, Dirut RS Panti Secanti, para camat, para kepala UPTD Puskesmas, kepala pekon se-Kecamatan Wonosobo,
Kepala Dinas Kesehatan Sukisno mengatakan, pemberian Kartu Lansia Tanggamus guna memberi peningkatan layanan home care berupa pemeriksaan rutin dengan Motor Reaksi Cepat Pelayanan Kesehatan.
KLT ini diberikan kepada masyarakat lanjut usia yang berusia di atas 65 tahun, agar dapat hidup sehat, mandiri dan tetap produktif.
Pemberian kartu ini dilakukan secara bertahap. Tahun ini akan diberikan terlebih dahulu pada penduduk lanjut usia di atas 65 tahun di Kecamatan Wonosobo, Gisting dan Gunung Alip.
Tahap selanjutnya di tahun 2019 akan diberikan kepada masyarakat lansia lainnya di Kabupaten Tanggamus.
Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengatakan, kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur yang harus diwujudkan. Sebab, ini adalah amanah Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Dengan salah satu dimensi dasar Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah umur panjang dan hidup sehat, yang digambarkan oleh Angka Harapan Hidup saat lahir (AHH).
Bupati menerangkan berdasarkan data dari BPS, IPM Kabupaten Tanggamus sepanjang Tahun 2015-2017 cenderung meningkat, di mana IPM pada tahun 2015 sebesar 63,66 dan di tahun 2017 menjadi 64,94.
Untuk Angka Harapan Hidup Kabupaten Tanggamus juga menunjukkan kecenderungan meningkat, di mana pada tahun 2015 sebesar 67,42 tahun, meningkat pada tahun 2016 menjadi 67,61 tahun, dan tahun 2017 meningkat lagi menjadi 67,8 tahun.
Bupati bersama Wakil Bupati Tanggamus telah mencetuskan Program 55 Aksi, yang salah satu aksinya berupa Peningkatan Layanan Home Care dengan Kartu Lansia, melalui pemeriksaan rutin menggunakan Motor Reaksi Cepat Pelayanan Kesehatan (MRC Yankes) ke rumah sasaran lansia yang memiliki KLT.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan lansia, yang meliputi aspek promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dengan lebih menekankan unsur-unsur proaktif, kemudahan proses pelayanan, santun, pelayanan oleh tenaga prefesional dan melaksanakan pelayanan sesuai standar, baik di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah/swasta maupun di Posyandu Lansia, Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) dan Kelompok Lansia lainnya.
Peningkatan layanan Home Care lansia melalui MRC Yankes juga dilakukan Dengan kunjungan rumah (home care) pelayanan kesehatan lansia yang berusia di atas 65 tahun. Sebab, pelayanan kesehatan lansia yang mempunyai risiko tinggi kesehatan, sehingga lansia yang tidak memungkinkan datang ke fasilitas pelayanan kesehatan lansia,” tambahnya.
Launching KLT dan MRC Yankes ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, dilanjutkan penempelan stiker motor reaksi cepat bagi motor bidan dan petugas kesehatan. Demikian rilis Diskominfo Tanggamus. [Zairi]