Jejamo.com Tanggamus – Bupati Tanggamus Dewi Handajani melantik 225 orang pejabat struktural Pemkab Tanggamus di Aula Islamic Center, Kotaagung, Rabu (2/1/18).
Pejabat yang dilantik terdiri dari 43 orang pejabat administrator eselon III/a dan III/b serta 182 orang pejabat pengawas eselon IV/a dan IV/b.
Pelantikan tersebut dihadiri juga oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid H. Lubis, para asisten, staf ahli dan kepala OPD Pemkab Tanggamus.
Dalam pelantikan, selain dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pejabat yang dilantik.
Bupati dalam arahannya mengatakan pelantikan ini adalah amanat Undang Undang yang harus dilaksanakan. Selain untuk mengisi jabatan kosong, juga menindaklanjuti Peraturan Daerah tentang Perampingan OPD, sehingga otomatis ada penataan personel pada OPD yang merger.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa pelantikan sudah sesuai mekanisme dan peraturan yang ada.
“Pelantikan ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, yakni melalui izin dari Menteri Dalam Negeri, dan kami sifatnya hanya mengusulkan ke Gubernur, dari Gubernur baru ke Menteri dan saat turun ke kami juga, tidak semua usulan disetujui,” terang Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa tidak ada jual beli jabatan dalam penetapan pejabat.
“Tidak ada jual beli dalam pelantikan pejabat, jika ada yang mendengar, silakan lapor ke saya,” tandasnya..
Adapun pejabat yang dilantik di antaranya Herli Rahman sebagai Camat Talang Padang, Ristika Trianita Camat Bulok, Muhaimin Sastra Negara Camat Kotaagung Barat, Purwanti Camat Gisting, Firdaus Camat Kota Agung Timur, Yosa Sumbala Camat Ulubelu, Arpin Kabag Kesmas dan Keagamaan, Okta Rizal Sekretaris Dinas PUPR, Ferry Septiawan Kabid Perencanaan dan Pendanaan Bappeda, Bambang Probo Kabid Pengembangan ASN BKPSDM, Netty Farida Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPKAD, serta Suherlan sebagai Kasi Pembangunan Kelurahan Baros, Kecamatan Kotaagung. Demikian rilis. []