Jejamo.com, BandarLampung– Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mendesak agar Pemerintah Provinsi Lampung segera mencairkan dana bagi hasil (DBH) milik kabupaten Lampung Utara.
Bupati Agung mengatakan, dana tersebut sangat dibutkan untuk melunasi sisah beban tunggakan rekanan yang belum terbayarkan serta untuk membangun infrastruktur Lampung Utara.“Saya minta kerendahan hati Pak Gubernur untuk membagikan dana bagi hasil. Jangan ditahan-tahan kalau ada keluarin,” kata Agung.
Agung mengatakan, DBH Lampung utara yang belum dicairkan Pemprov Lampung sebesar Rp60 miliar. Dengan dana tersebut menurutnya, bisa digunakan untuk pembangunan sejumlah infrastruktur seperti jalan jalan dan sekolah.“60 miliar bisa untuk bangun jalan berapa? Bisa untuk bangun sekolah berapa? Kami diminta sabar oleh gubernur,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Lampung Utara siap membayar tunggakan kepada para rekanan asal dari Provinsi Lampung dan Pusat membantu. “Bangkrutnya Lampung Utara ya bangkrutnya Lampung, dan Indonesia. Uang dari pusat dipangkas oleh Pemprov Lampung, bagaimana kita mau kerja? Saya minta wartwawan bantu tanyakan ini,” keluh Agung.
Sementara itu, menanggapi belum cairnya DBH Lampung utara, Sekda Provinsi Lampung Sutono mengatkan, urusan Dana bagi hasil dikelola Badan Keuangan Daerah. Menurutnya, tugas Sekda hanya mempersiapkan SK Gubenur untuk digunakan pencairan DBH. “Pemprov Lampung akan tetap membagikan DBH secara bertahap,” kata Sutono diwawancarai d Selasa siang, 19/12/2017.
Dirinya mengaku tidak mengetahui alasan belum selesainya pembayaran DBH Kabupaten Lampung Utara maupun Kota Bandar Lampung.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com