Jejamo.com, Lampung Tengah – Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menghimbau kepada Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Lamteng untuk menjalankan tugasnya sesuai aturan, agar dalam mengelola anggaran tidak bermasalah dengan hukum.
“Saya ingatkan kepada Kepala SD dan SMP untuk melaksanakan tugasnya sesuai aturan. Jangan sampai kalian bermasalah dengan hukum dalam mengelola anggaran,” imbau Loekman, saat menyerahkan SK UPT kepada 236 Kepala SD dan SMP di Sembilan Kecamatan, Selasa (03/11/2018).
Bupati Loekman menjelaskan, pembagian SK memang sedikit terlambat karena ada sesuatu hal. Namun dirinya memastikan pembagian SK akan dibagikan kepada semua Kepala SD dan SMP yang ada di Kabupaten Lampung Tengah.
“Pembagian SK ini memang agak terlambat. Tapi saya pastikan SK akan di bagikan semuanya kepada Kepala SD dan SMP di Lampung Tengah,” terangnya.
Di kesempatan yang sama Kepala BKPSDM, Candra Puasati menjelaskan, sebanyak 236 Kepala SD dan SMP di Lamteng yang dibagikan SK UPT dari Bupati Loekman berasal dari Sembilan Kecamatan yakni, Kecamatan Pubian, Padang Ratu, Anak Tuha, Bumi Ratu Nuban, Way Pengubuan, Terusan Nunyai, Terbanggi Besar, Gunung Sugih dan Kecamtan Putra Rumbia. []