Jejamo.com, Lampung Selatan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021 dengan tema “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi”.
Kegiatan yang digelar secara hybrid (tatap muka dan virtual) itu, dihadiri dan dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan ditutup oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dari Gedung Juang Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan.
Nampak hadir pula dalam kegiatan itu, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK RI, para Gubernur, Bupati/Wali Kota, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kepolisian Resor.
Sementara dari Pemkab Lampung Selatan, Bupati Nanang Ermanto didampingi Wakil Pandu Kesuma Dewangsa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin beserta pejabat terkait lainnya turut hadir melalui aplikasi zoom meeting dari ruang video conference, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Kamis, 9/12/2021.
Ketua KPK RI Firli Bahuri menuturkan, melalui tema yang diusung tersebut, KPK ingin mendorong seluruh lintas sektoral untuk bersama-sama mengambil peran, dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selain itu, lanjut Firli Bahuri, KPK juga ingin seluruh anak bangsa sebagai generasi penerus memiliki semangat dan komitmen yang sama, dalam membangun budaya anti korupsi.
“Tema ini sengaja kami ambil dalam rangka memberikan kesempatan dan mengajak segenap anak bangsa untuk mengambil peran memberantas dan melakukan aksi aksi terkait dengan pemberantasan korupsi,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, kegiatan peringatan Harkodia dilaksanakan di lima wilayah di Indonesia. Yakni di Sulawesi Tenggara pada tanggal 1 Desember 2021, Banjarmasin pada tanggal 2 Desember 2021, Pekanbaru pada tanggal 6 Desember 2021, Nusa Tenggara Timur pada tanggal 7 Desember 2021, dan acara puncak di Jakarta pada tanggal 9 Desember 2021.
“Kami mengambil sikap, boleh saja KPK terbatas hanya di Jakarta, tetapi aktivitas KPK tidak boleh hanya ada di Jakarta. Karena itu Hakordia tahun 2021, kami sebar di lima wilayah provinsi,” katanya.
Sementara, Presiden RI Joko Widodo mengatakan, tindak pidana korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), yang sangat merugikan negara dan berdampak besar terhadap sektor perekonomian.
“Kita semua menyadari bahwa korupsi merupakan extra ordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa, oleh karena itu perlu ditangani dengan extra ordinary juga,” katanya.(*)