Jejamo.com, Kota Metro – Seorang remaja berisinial N warga Jalan Adipati Raya Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro tertangkap basah membuang sampah sembarangan oleh anggota Satpol PP. Aksi pelaku dilakukan di jembatan perbatasan Metro Selatan dan Metro Timur, Senin, 20/12/2021.
N mengaku sering membuang sampah di lokasi tersebut atas perintah ibunya. “Saya disuruh ibu,” singkat N saat dimintai keterangan oleh tim Penegak Perda Kota Metro.
Sementara itu, orang tua N berdalih tak menyuruh anaknya membung sampah di jembatan perbatasan tersebut.
“Saya suruh beli pulsa sekalian buang sampah, tapi saya gak tau anak saya buang sampah sembarangan,” ucap si ibu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Irianto Marhasan membenarkan dalam operasi tangkap tangan seorang pelaku buang sampah sembarangan berhasil diamankan dan langsung dikenai denda oleh tim Penegak Perda Satpol PP Kota Metro.
“Pelaku langsung kami tidak, dengan denda Rp150 ribu. Nominal itu untuk kurang dari satu kubik sampah, sedangkan untuk satu kubik sampah atau lebih, akan didenda Rp300 hingga Rp500 ribu. Semoga dengan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku pembuang sampah sembarangan. serta ke depan dapat mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Kota Metro yang bersih dan indah,” ujarnya.(*)[Abid Bisara]