Jejamo.com, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait izin reklamasi di seputar Gunung Kunyit, Bandar Lampung.
Herman HN usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Lampung pada Rabu sore pukul 16.36 WIB, 29/6/2016, tidak menjelaskan secara detil mengenai permasalahan izin tersebut.
“Hanya pemeriksaan seputar reklamasi di Gunung Kunyit saja, terkait perizinannya,” ujarnya saat diwawancarai jejamo.com
Sementara itu, sejumlah pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandar Lampung tidak berkomentar saat sejumlah awak media menanyakan terkait pemeriksaan hari ini.
Selain itu, Ketua Tim Kejaksaan Agung NW Kencanawati, yang melakukan pemeriksaan terhadap Herman HN, tidak dapat memberikan keterangan. “Masih dalam proses penyelidikan, terkait pemeriksaan mengenai izin reklamasi di Pesisir Bandar Lampung,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dan sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com