BNN Lampung Musnahkan 3,5 Kg Sabu

Pemusnahan 3,5 kilogram sabu-sabu di kantor BNN Provinsi Lampung, Kamis, 12/4/2018. | Andi/Jejamo.com
Jejamo.com, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3,5 kilogram di lantai 4 kantor BNN Lampung di Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Kamis, 12/4/2018.
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampur sabu-sabu dengan detergen menggunakan blender. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan BPOM Bandar Lampung, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Pengadilan Negeri Tanjungkarang, LSM Granat dan tamu undangan lainnya. Bnn Lampung juga menghadirkan enam tersangka di mana dua di antaranya merupakan perempuan.
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigadir Jendral (Brigjen) Tagam Sinaga menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap bandar narkoba.
“Ini merupakan perintah langsung dari Presiden bahwa harus memerangi narkoba. Jadi namanya perang itu harus ada korban, maka dari itu kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap para pengedar narkoba,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan terhadap para pelaku, lanjut Tagam, pihaknya telah menindak tegas dengan cara menembak bagian kaki para pelaku.
“Pelaku ditembak karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Dua pelaku tewas dalam dalam perjalanan ke rumah sakit sementara dua orang pelaku perempuan tidak ditembak. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda dan beda jaringan juga,” jelasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com