Jejamo.com, Bandar Lampung – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu-Lampung menitipkan 2 ekor (sepasang) satwa langka dilindungi yaitu jalak bali yang berasal dari Provinsi Bengkulu ke Taman Wisata dan Satwa Lembah Hijau, Minggu, 1/7/2018.
Satwa langka tersebut merupakan hasil dari sosialisasi ke masyarakat untuk menyadarkan bahwa satwa langka dilindungi bukan merupakan hewan peliharaan.
Penitipan satwa dilindungi ini langsung diserahkan oleh Plt. Kepala Balai KSDA Bengkulu Jaja Mulyana dan diterima oleh Komisaris Utama Taman Wisata dan Satwa Lembah Hijau Lampung M Irwan Nasution.
Menurut Jaja Mulyana, Taman Wisata dan Satwa Lembah Hijau merupakan lembaga konservasi satwa yang dinilai representatif karena memiliki fasilitas memadai bagi pemeliharaan hewan langka tersebut.
Sebelum dilakukan penyerahan, telah dilakukan proses dan prosedur sesuai aturan yang berlaku, seperti berita acara pemeriksaan (BAP) kandang dan lain lain.
“Semoga satwa langka ini dapat beradaptasi dengan lingkungannya sehingga dapat berkembang dengan baik,” kata Jaja.
Komisaris Utama Taman Wisata dan Satwa Lembah Hijau M Irwan Nasution menyambut baik kerja sama ini. Kata Irwan, pihaknya akan menjaga dengan baik sepasang jalak bali itu.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com