Jejamo.com, Tanggamus – Sebanyak 553 orang di Kabupaten Tanggamus terkonfirmasi Covid-19. Demikian rilis yang dikeluarkan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanggamus, dr. Eka Priyanto mengatakan, hari ini Jumat, 2/4/2021, terdapat penambahan 2 kasus terkonfirmasi yaitu pasien nomor 552 usia 52 tahun, perempuan asal Gunungmegang Induk Kecamatan Pulau Pangung dan pasien nomor 553 usia 38 tahun, laki-laki asal Sukanegeri Kecamatan Talangpadang.
Kedua pasien merupakan kasus baru. Pasien nomor 552 bergejala sehinga oleh keluarga dibawa berobat ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung. “Hari ini hasil swab pasien terkonfirmasi positif Covid-19, sehinga dilakukan perawatan di ruang isolasi RSUD Abdul Moeloek untuk mendapatkan penanganan standar Covid-19,” jelas Eka.
Sementara pasien nomor 553 merupakan hasil tracing kontak erat pasien nomor 550 yang ada di Kecamatan Talangpadang. Karena tidak adanya keluhan, oleh keluarga meminta pasien dilakukan isolasi mandiri di rumah.
Eka menambahkan, sejauh ini warga dalam pantauan/pelaku perjalanan di Tanggamus sebanyak 17.951 orang, terkonfirmasi 553 orang, selesai isolasi 522 orang, sedang dirawat 4 orang, dan meningal dunia sebanyak 27 orang.
Tim satuan tugas akan melakukan tracing kepada mereka yang pernah kontak erat dengan kedua pasien, melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan pasien, juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes 5 M, sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19.(*)[Zairi]