Jejamo.com, Bandar Lampung – Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membekuk tersangka pencurian dengan kekerasan di Jalan P. Emir M Noor, Bandar Lampung. Tersangka yaitu Tedi Anggoro (24) warga setempat. Dari tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor Mio milik tersangka.
Petugas terpaksa menghadiahi empat timah panas di kaki tersangka, karena saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan aktif.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya menjelaskan, tersangka melakukan aksinya bersama rekannya berinisial M (DPO), tersangka merupakan spesialis begal di kawasan Fly Over Bandar Lampung.
“Kedua tersangka dalam aksinya mencari target pengendara motor yang sedang bersantai di fly over. Mereka kemudian memepet korban kemudian mengambil paksa motor korban, tersangka juga mengacam korban,” ujarnya kepada jejamo.com, di Mapolresta, Senin, 11/7/2016.
Dalam aksi terakhirnya, lanjut Dery, tersangka melarikan sepeda motor milik korban Saiful Anwar warga Sukadaham, Bandar Lampung. Tersangka mengambil motor korban dengan paksa di Fly Over Jalan Gajah Mada, Pahoman Bandar Lampung, pada Sabtu, 21/5/2016. Sekitar pukul 23.30 wib.
“Saat itu korban sedang asik berfoto di atas fly over. Kemudian korban didatangi pelaku dan menendang korban hingga terjatuh dan menodongkan senjata tajam hingga akhirnya motor Mio milik korban dibawa tersangka,” kata Dery.
Ia menambahkan, atas kejahatan itu, petugas melakukan penyelidikan dan diketahui identitas tersangka. Kemudian dilakukan penangkapan. Namun, tersangka berusaha melarikan diri yang disertai perlawanan aktif sehingga petugas pun melumpuhkan tersangka dengan 4 tembakan di kakinya.
“Dari hasil pemeriksaan tersangka, dia sudah dua kali melakukan pembegalan bersama rekannya yang DPO. Kami masih melakukan pengejaran dan disinyalir tersangka sudah 11 kali beraksi,” ungkapnya.
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan jejamo.com.