Jejamo.com, Lampung Utara – Perangkat Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan mencari dana talangan untuk melunasi tunggakan pajak ke Pemkab Lampung Utara. Tunggakan ini harus dilunasi agar anggaran Dana Desa bisa dicairkan.
Kepala Desa Taman Jaya, Burhan mengatakan, pihaknya mengupayakan agar tidak ada tunggakan pajak ke Pemkab Lampung Utara agar anggaran Dana Desa bisa segera dicairkan.
“Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban yang harus dipenuhi, namun kadang terkendala oleh warga yang belum membayar sehingga saya berupaya untuk mencarikan dana talangan untuk melunasi ke Pemda,” kata Burhan, Rabu (23/10/2019).
Burhan menjelaskan, bukan hanya tahun 2019 saja yang pernah ia talangi, namun pada tahun 2017 dan 2018 juga dilakukan penalangan dana, walau pada akhirnya masyarakat tetap melunasi namun telah melalui waktu yang cukup lama.
“Pada tahun 2019 Desa Taman Jaya menerima besaran nilai SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB berkisar tujuh belas juta rupiah, dari nilai tersebut telah dibayar kepada kami berkisar tiga belas juta rupiah,” kata Burhan.
Lanjutnya, untuk melunasi jumlah tagihan ke Pemda, maka dirinya berupaya mencari dana berkisar besaran empat juta rupiah agar desanya dapat seratus persen lunas pajak, sehingga Dana Desa dapat dikucurkan pemkab ke Desa Taman jaya, karena telah lama diharap untuk membayar gaji perangkat desa.
“Masalah upah pungut tagihan pajak belum dibayar pemda kepada kami, biasanya akan disalurkan melalui Kecamatan,” kata Burhan. [Buhairi Aidi/ Mukaddam]