Jejamo.com, Tanggamus – Bawaslu Tanggamus mengelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 1975 Pengawas Tempat Pemungutan Suara( PTPS) se-Kabupaten Tanggamus serentak di Kecamatan masing-masing. Senin 25/3/2019.
Ali Ngaffan, Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Tanggamus, kepada Jejamo.com mengatakan, pelantikan itu berdasarkan pedoman pembentuk PTPS.
Pelantikan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dan pelaksanaannya disebar di kecamatan masing-masing. Untuk di Tanggamus jumlah PTPS sebanyak 1.975 tersebar di 20 kecamatan.
“Bawaslu Tanggamus hanya sebatas supervisi di tiap kecamatan sesuai dengan korwilnya, sementara saya bagian di Kecamatan Bulok, Pugung dan Airnaningan. Bawaslu hanya memberikan penguatan atas tugas wewenang dan kewajiban PTPS berdasarkan UU no 7/2018,” jelas Ali Ngaffan.
Diharapkanya dengan terbentuk dan dilantiknya PTPS proses pengawasan khususnya pungut hitung, dipastikan akan terawasi dengan maksimal.
Pasalnya, satu tempat pemungutan suara (TPS) akan diawasi satu angota PTPS.
Dengan pengawasan maksimal akan menghasilkan pemilu yang berkualitas.
“Kewenangan PTPS bisa menyampaikan keberatan kepada KPPS jika ditemukan pelangaran atau penyimpangan administrasi dalam proses pungut hitung.” ujarnya.
Kerja PTPS dimulai sejak dilantiknya sampai dengan berakhirnya pungut hitung selesai. Bawaslu.
“Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakan keadilan pemilu,” kata dia. [Zairi]