Jejamo.com, Bandar Lampung– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung bersama jajaran Bawaslu Kota Bandar Lampung melakukan pengawasan pada kampanye calon presiden 01 Joko Widodo di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Jumat, (8/3/2019).
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar menjelaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan kegiatan kampanye berjalan sesuai regulasi dan tidak adanya dugaan politik uang serta tidak melibatkan anak-anak maupun menjelek-jelekkan paslon lainnya.
“Pengawasan ini kami lakukan guna memastikan tidak terjadi hal-hal yang menyimpang dari regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah menginstruksikan jajaran pengawasan pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk membantu dalam pengawasan kegiatan kampanye tersebut.
“Saya menginstruksikan pada jajaran pengawasan pemilu untuk mengamati dan mendokumentasikan kegiatan kampanye itu. Bila ditemukan ASN maupun hal hal diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Maka wajib menjadi attention dan dimasukkan dalam form A (Form Pengawasan) untuk dilakukan langkah- langkah selanjutnya,” jelasnya.
Ia pun menyampaikan, kegiatan di PKOR Way Halim merupakan kegiatan kampanye.”Jadi kami memastikan bahwa ASN tidak boleh terlihat aktif terhadap kegiatan kampanye itu,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]