Jejamo.com, Kota Metro – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Metro terus bertambah signifikan. Tercatat sudah ada 390 kasus dan 19 orang dinyatakan meninggal dunia yang membuat Bumi Sai Wawai masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Untuk itu pemerintah pusat telah memberikan anggaran sebesar Rp46 miliar guna penanganan Covid-19 berupa anggaran sosialisasi, anggaran perlengkapan penanganan Covid-19, bantuan perawatan, insentif satgas, jaminan kesejahteraan warga terdampak, dan santunan bagi ahli waris keluarga pasien meninggal akibat Covid-19.
Merujuk pada surat edaran (SE) Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19, maka ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 berhak mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta per jiwa.
Namun, saat tim dari Jejamo.com menyambangi keluarga salah satu pasien meninggal, S warga Metro Pusat, pihak keluarga korban mengaku tidak mendapatkan bantuan apa pun dari pemerintah Kota Metro.
“Iya pada 6 Januari 2021 lalu ibunda kami meninggal dunia akibat gula darah dan sempat dirawat selama dua hari di RSUD Ahmad Yan. Saat dilakukan swab ibu kami dinyatakan positif Covid-19 dan hingga sekarang kami sekeluarga hingga saat ini masih menjalani isolasi mandiri. Terkait bantuan dari pemerintah atau santunan kami belum ada kabar dari Pemkot Metro,” kata salah satu keluarga saat dikonfirmasi Minggu, 17/1/2021.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Erla Adrianti saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp menjelaskan, bahwa bantuan santunan korban meninggal akibat Covid-19 tidak disediakan Pemkot Metro.
“Untuk santunan korban meninggal akibat Covid-19 tidak ada bantuan, kalau untuk keluarga yang terdampak saya tidak tahu, Dinkes tidak ada, silakan tanyakan ke Sekda,” kata Erla Adrianti.
Kemudian saat ditanya terkait Surat Edaran Kemensos tentang bantuan korban meninggal akibat Covid-19 sebesar Rp15 juta, Erla menjelaskan, santunan hanya diberikan kepada tenaga medis saja.
“Santunan korban meninggal akibat Covid-19, hanya untuk tenaga kesehatan saja,” ucapnya.(*)[Abid Bisara]