Jejamo.com, Bandar Lampung – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus bandar narkoba bernama Fatulloh alias Babe (39), petugas terpaksa menembak kedua kaki tersangka karena, berusaha melarikan diri saat ditangkap di kediamannya di Jalan Ikan Kiter, Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, Telukbetung Selatan, pada Selasa, 3/1/2017.
Dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 345 butir, rencananya barang haram tersebut akan diedarkan di sekitaran wilayah Kota Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono menjelaskan, awalnya, petugas ingin melakukan pencarian keberadaan tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu bernama Kurniawan alias Deni (DPO) di salah satu rumah di Jalan Ikan Kiter, Kangkung, Bumi Waras, Bandar Lampung.
“Saat petugas ingin menangkap Kurniawan itu, petugas melihat seorang lelaki (Futulloh) yang gerak-geriknya mencurigakan, lalu lelaki itu dinamakan petugas. Namun, saat ingin ditangkap tersangka mencoba melarikan diri, terpaksa petugas melumpuhkannya,” ujarnya kepada Jejamo.com, di Mapolresta, Rabu, 4/1/2016.
Lanjut Murbani, setelah petugas mengamankan tersangka, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka Fatulloh.” Waktu petugas masuk kedalam rumah tersangka di temukan 346 butir pil ekstasi yang ditaruh di meja tamu,” paparnya.
Dia menuturkan, dari hasil keterangan tersangka, mendapatkan 345 pil ekstasi tersebut dari seorang rekannya bernama Sarifudin yang tinggal di Jakarta.”Tapi, tersangka sering melakukan transaksinya di sekitar wilayah Stadion Pahoman, yang diletakkan di bawah pohon palem. Selanjutnya tersangka mengambilnya dan eksternal itu rencananya akan diedarkan di Bandar Lampung. Harga per butirnya dijual Rp300 ribu,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap Sarifudin yang memasok ratusan pil ekstasi kepada tersangka Fatulloh.”Tersangka juga sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang dan tersangka ini merupakan bandar narkoba,” kata dia.
Sementara itu, tersangka kepemilikan ratusan pil ekstasi, Fatulloh mengaku, dirinya mendapatkan ratusan pil ekstasi dari rekannya di Jakarta.”Rencananya barang mau saya edarkan disini, satu butir saya jual Rp 300 ribu, saya dapat untuk Rp. 100 ribu perbutirnya dan uangnya saya gunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujar pria pengangguran ini.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan Jejamo.com