
Rahmat Mirzani Djausal. | Dokumentasi
Jejamo.com, Bandar Lampung – Prestasi dibolehkan tiga daerah di Lampung. Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur diberi penghargaan kategori pertama Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Pemberian penghargaan itu disampaikan langsung oleh Deputi PPPLA Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N. Rosalin di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Rabu (14/11/2018).
Menanggapi hal itu, calon anggota DPRD dapil 1 Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengaku senang atas kepercayaan PPPA memberikan penghargaan kepada tiga kab/kota di Provinsi Lampung tersebut.
Ia pun mengapresiasi komitmen semua pihak yang telah berjuang menjadikan daerahnya menjadi KLA. Ia berharap prestasi yang baik itu terus dipertahankan dan lebih dioptimalkan lagi.
“Selamat untuk kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang menerima penghargaan KLA dari PPPA. Semoga ke depan, ketiga daerah tersebut terus bisa meningkatkan prestasinya, dengan memperbaiki kekurangan-kekurangannya, agar ke depan semakin baik lagi, ” ungkap Mirza sapaan akrab Rahmat Mirzani Djausal, dalam rilis, Jumat (16/11/2018).
Caleg dari Partai Gerindra itu berharap prestasi yang diraih bisa menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus berupaya meningkatkan perhatian akan pemenuhan hak dan kepentingan anak, serta mendengar pandangan sang anak.
Ia mengajak semua elemen bersinergi untuk mempertahankan serta mengejar prestasi KLA bagi yang belum meraihnya.
“Sebetulnya semua daerah di Provinsi Lampung sudah menginisiasi KLA. Tapi mungkin belum maksimal. Semoga dengan raihan prestasi yang didapat tiga daerah itu, menjadi dorongan bagi daerah-daerah lainnya,” ujarnya.
Mirza juga mendorong sekolah-sekolah di Provinsi Lampung untuk mewujudkan sekolah yang ramah anak.
Ia juga meminta semua pemkab/pemkot di Provinsi Lampung untuk meningkatkan fasilitas bagi anak berupa ruang terbuka hijau. Dan membangun perpustakaan modern yang dilengkapi berbagai fasilitas yang nyaman untuk anak belajar.
“Demi anak kita, yang merupakan generasi penerus bangsa, juga penerus estafet pembangunan di Provinsi Lampung, semua pihak harus terus berupaya memenuhi segala hak anak sekaligus memberikan perlindungan terhadap mereka,” pungkasnya. []