Jejamo.com, Bandar Lampung – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kota Bandarlampung melaksanakan rapat guna membahas Raperda yang akan menjadi prioritas dan akan ditetapkan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2019, Senin, 1/10/2018
Rapat dipimpin Ketua BP2D DPRD Kota Bandarlampung, Imam Santoso, SH (Gerindra) dan dihadiri Anggota BP2D, yaitu H. Syarif Hidayat, ST. MM (PKS), Nany Mayasari (Nasdem), Erika Novalia Sani, SH (Nasdem), Hj. Wiwik Anggraini, SH (PDIP), Julius Gultom SE (PDIP), H. Musabakah (PPP), Suratmin (Golkar), Pebriani Piska, SP. MM (Demokrat). Imam Santoso mengatakan jumlah usulan yang masuk ke BP2D sebanyak 16 Raperda.
Perda yang diusulkan sebanyak 16 dengan rincian masing masing komisi mengusulkan satu Raperda, BP2D sebanyak dua Raperda dan dari Eksekutif sebanyak 10 Raperda, jelas Imam Santoso di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung. Demikian rilis. []