Jejamo.com, Bandar Lampung – Diduga dendam, Zulkifli (46), oknum anggota LSM di Bandar Lampung, nekat membacok saudaranya sendiri hingga terluka. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam dan menodongkan senjata api rakitan kepada korban Muslim (31).
Akibat perbuatannya tersebut, Zulkifli dibekuk tim Tangkal Patroli Polresta Bandar Lampung bersama anggota Reserse Kriminal Polsekta Kedaton setelah membacok koban di Jalan ZA Pagaralam, Kedaton, Bandar Lampung, Rabu kemarin, 23/8/2017.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, pelaku dengan sengaja mendatangi tempat usaha korban. Pelaku langsung menyerang dan membacok korban menggunakan senjata tajam. Lengan kiri korban terluka.
“Korban yang terluka dilarikan warga ke rumah sakit,” ujarnya kepada jejamo.com di Mapolsekta Kedaton, Kamis, 24/8/2017.
Murbani menjelaskan, penganiayaan tersebut diduga dipicu dendam antara pelaku dan korban.
“Pelaku ini sering melakukan pemaksaan dan ancaman kepada anggota keluarganya jika tidak diberikan pinjaman. Pelaku dan korban bersaudara,” terangnya.
Ia mengungkapkan, aparat juga akan menyelidiki terkait kepemilikan senjata api yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Muslim, korban, mendatangi Polsek Kedaton untuk menjalani pemeriksaan. Korban mengaku pelaku kerap mengancam dirinya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com