Jejamo.com, Lampung Timur – Kepolisian Resor Lampung Timur menggelar upacara Korps Kenaikan Pangkat Personel Kepolisian Negara Republik Indonesia serta ASN Polres Lampung Timur di halaman Mapolres Lampung Timur, Senin, 4/1/2021.
Upcara Kenaikan Pangkat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan.
AKBP Wawan Setiawan menyampaikan bahwa kenaikan pangkat tidak semata-mata merupakan hak seorang anggota Polri yang secara otomatis diberikan begitu saja. Namun, melalui suatu proses penilaian panjang dan salah satu wujud kepercayaan dan kehormatan yang diberikan oleh pimpinan karena prestasi, dedikasi, dan tanggung jawab di dalam menjalankan tugas.
“Kepada perwira dan bintara serta ASN yang mendapatkan kenaikan setingkat lebih tinggi, saya atas nama kepala kesatuan dan pribadi menyampaikan selamat berbahagia, tanggung jawab dalam menjalan tugas adalah keharusan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kabag Sumda Polres Lampung Timur Kompol A. Holil menerangkan bahwa pada awal tahun 2021 ini terdapat 13 Perwira yang menerima kenaikan pangkat. Rinciannya dari Iptu ke AKP 3 orang, dari Ipda ke Iptu 10 orang, dan 82 personel pada level Bintara serta 1 ASN naik ke pangkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
“Kenaikan pangkat ini adalah hak setiap anggota Polri, yang wajib diimbangi dengan peningkatan kualitas kerja dan pelayanan kepada negara dan masyarakat,” terangnya.(*)[Dicky Nanda]