Edarkan Obat terlarang, Anak Punk di Pringsewu Ditangkap Polisi
[caption id="attachment_120819" align="aligncenter" width="338"] Pelaku MAW, pengedar obat-obatan terlarang, diamankan di Mapolres Pringsewu. | Dok. Humas Polres Pringsewu [/caption] Jejamo.com, Pringsewu - Aparat kepolisian dari Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap seorang anak punk karena menjadi pengedar obat-obatan terlarang. Pelaku MAW (20), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, diringkus polisi saat sedang