Jejamo.com, Bandar Lampung – Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat meminta sejumlah ASN di bidang jasa konstruksi Provinsi dan kabupaten/kota harus memahami pentingnya K3 ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dalam progres pembangunan.
“K3 ini sudah masuk syarat pelelangan. Jadi tenaga ahli harus bersertifikat di bidang K3, karena kecelakaan kerja kemungkinan ada saja,” ujarnya di Hotel Marcopolo, Selasa, (23/4/2019).
Maka itu, dengan adanya K3 untuk memperkecil terjadinya kecelakaan dan menjamin kesehatan pekerja.
“Tapi sebelumnya aparatur kami berikan pengertian dulu bahwa pentingnya K3,” paparnya.
Ia mengungkapkan, perusahaan pun diminta membuat SOP atau aturan kerja serta menjamin persyaratan kerja yang baik dan mengadakan pelatihan kepada jajarannya.
“Perusahaan diharapkan mengevakuasi alat-alat kerja, sehingga terjamin keselamatan para pekerja,” ungkapnya.
Dia menambahkan, K3 sangat bermanfaat bagi kesejahteraan pekerjaan, keselamatan dan kesehatannya terjamin serta bermanfaat bagi pekerja dan perusahaan.
“Sehingga tidak keluar biaya tak terduga akibat kecelakaan, dan produktivitas kerja juga meningkat. Karena suasana kerja kondusif dan pekerjanya sehat,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]