Jejamo.com, Bandar Lampung – Disertai intimidasi kepada petugas PT KAI, puluhan orang merusak aset milik PT KAI di Jalan Duku, Pasirgintung, Selasa, 3/6/2018.
Deputi Kepala Divisi Regional IV PT KAI Tanjungkarang Asdo Atriviyanto mengatakan, kejadian bermula ketika petugas PT KAI sedang melakukan rutinitas pengecekan dan pengukuran fisik aset.
Ketika terjadi penertiban di salah rumah yang juga pernah ditertibkan pada tahun 2017, puluhan orang datang kemudian merusak pagar seng penutup rumah dan plang keterangan aset PT KAI.
Kejadian itu sempat direkam. Kata Asdo, ada nada ancaman kepada petugas yang sedang melaksanakan penjagaan aset.
Video tersebut oleh pihak PT KAI dijadikan barang bukti laporan ke Polresta Bandar Lampung.
“Kami melaporkan untuk pembelajaran bahwa tanah ini milik negara yang setiap orang harus membantu mengamankan,” kata dia.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com