Jejamo.com, Tanggamus – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tanggamus akan mempertanyakan langsung ke Bupati Tanggamus terkait dana hibah yang tak kunjung cair.
Ketua Apdesi Tanggamus Zudarwansyah didampingi Sekretaris Rusman mengatakan, sampai saat ini dana hibah tersebut belum ada kejelasan. Proposalnya sendiri sudah diajukan sejak April 2021 lalu. Hal tersebut sudah mereka pertanyakan kepada Asisten Bidang Pemerintahan dan juga Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus.
“Dana tersebut akan digunakan untuk keperluan kesekertariatan Apdesi seperti gaji staf, pembayaran listrik, air PDAM dan lainnya yang sudah terlambat,” jelas Zudarwansyah, Selasa, 20/7/2021.
Pengurus Apdesi Tanggamus sudah menemui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hasilnya, untuk pencairan dana hibah harus mengunakan nota dinas dari Bagian Tata Pemerintahan.
Melalui pesan WhatsApp, Kabag Tata Pemerintahan Syarif Zulkarnain mengatakan, keterlambatan itu disebabkan nomenklatur pekon sekarang berpindah dan menjadi kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Selain dana hibah Apdesi, ada juga Forum BHP dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang sampai saat ini belum juga diproses.
“Nantinya ketiga lembaga tersebut akan berpatner dengan DPMD, tidak lagi dengan Tata Pemerintahan. Saat ini perbubnya sedang diproses. Tidak ada yang dilanggar terkait masalah ini, namun kalau tetap kami proses secara etika tidak pas, karena semua sudah diambil alih DPMD,” demikian tutupnya.(*)[Zairi]