Jejamo.com, Tanggamus – Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II B Kota Agung menggelar razia dadakan untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan narapidana, Kamis, 11/5/2022.
Kepala Lapas Kota Agung, Beni Nurrahman, mengatakan, razia yang dilakukan setelah apel pagi tersebut sebagai upaya menegakan keamanan dan ketertiban juga untuk menberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Razia tersebut akan terus kami lakukan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan, keamanan, dan ketertiban warga binaan, terlebih usai perayaan hari raya Idul Fitri,” jelas Beni Nurrahman.
Dijelaskan Beni, pada razia tersebut dibagi 3 regu. Regu 1 mengeledah Blok A3, B3, B5 dan blok C2. Kemudian Regu 2 mengeledah Blok E5 dan blok F5. Sementara Regu 3 mengeledah Blok D yang merupakan blok hunian narapidan wanita.
Dalam razia tersebut tidak ditemukan narkoba. Namun, petugas menemukan barang terlarang berupa benda logam, pisau cukur, dan potongan kaca. Semua temuan tersebut disita oleh oleh petugas karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Pada razia itu, petugas mengedepankan sikap humanis dan persuasif, serta menerapkan protokol kesehatan.(*)[Zairi]