Jejamo.com, Lampung Timur – Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun menyampaikan bahwa hari Minggu, 23/5/2021, pihaknya kedatangan anggota Polsek Cikarang Timur guna mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor dan barang bukti yang telah diamankan Polsek Pasir Sakti.
Sebelumnya Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur telah mengamankan 2 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi. Masing-masing MA (27) dan JS (27) yang merupakan warga Kecamatan Jabung Lampung Timur.
Ikut diamankan juga barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 5837 FAH dan sepeda motor Honda CRF bernomor polisi B 3731. Kemudian, sebuah kunci leter T dan 3 anak kuncinya.
Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal ketika personel Polsek Pasir Sakti sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli di wilayah Desa Mulyosari, Sabtu pukul 23.15 WIB, 22/5/2021.
Patroli itu dilaksanakan guna mengantisipasi tindak pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3
Saat sedang berpatroli petugas mencurigai 2 orang pengendara sepeda motor. Saat didekati, salah satu pengendara sepeda motor berusaha melarikan dengan cara menabrak sepeda motor yang dikendarai petugas. Akibatnya, Bripka Tedy Irawan mengalami luka di kaki kanan karena terjatuh dari sepeda motor.
Melihat hal itu, personel lainnya langsung mengejar dua pengendara sepeda motor yang mencurigakan tersebut. Kedua pengendara sepeda motor itu akhirnya berhasil diamankan. Pada saat dilakukan pemeriksaan ternyata 2 sepeda motor yang digunakan para tersangka tidak dilengkapi surat-surat. Selain itu, rumah kunci kontaknya juga dalam keadaan rusak. Sedangkan, kontak yang digunakan merupakan kunci palsu.
Bukan hanya itu, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa sebuah kunci leter T beserta 3 anak kunci. “Kedua tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Pasir Sakti guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP SI Marbun.
Sementara itu, saat menjalani pemeriksaan kedua tersangka mengaku 2 sepeda motor yang mereka gunakan merupakan hasil curian di wilayah Cikarang Timur Bekasi Jawa Barat.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Cikarang Timur guna penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Cikarang Timur Bekasi.