Jejamo.com, Bandar Lampung– Entah apa yang ada di dalam pikiran Mardaniardo (25) warga Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, yang tega menyodomi dua anak di bawah umur bernisial R (12) dan A (12). Perbuatan itu dilakukan dikediaman pelaku pada 6 September 2017.
Kapolsekta Telukbetung Selatan Kompol Dwi Listiyono didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono, mengatakan, perbuatan itu dilakukan saat kedua korban sedang melintas di depan kediamannya.
“Korban ditarik pelaku masuk kedalam rumahnya. Kemudian, pelaku melakukan perbuatannya. Kedua korban menuruti keinginannya karena pelaku mengancam korban akan dibunuh menggunakan sebilah senjata tajam jenis golok,” ujarnya kepada jejamo.com, di Mapolsekta Telukbetung Selatan, Selasa, 10/10/2017.
Atas perbuatan pelaku, lanjut Listiyono, kedua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.”Orangtua korban melaporkan kejadian itu ke Polsekta dan kami langsung menangkap pelaku di kediamannya. Kami juga sudah melakukan olah TKP di rumah pelaku,” terangnya.
Sementara itu, pelaku Mardaniardo memberikan penjelasan berbeda kepada pihak kepolisian, ia mengaku, kejadian berawal kedua korban datang kekediamannya sambil membawa lem.”Mereka datang membawa lem terus saya usir agar pergi dari rumah. Saat itu rumah saya lagi kosong,” jelasnya.
Dia juga mengakui memaksa kedua korban untuk membuka baju dan kedua celananya.”Mereka saya ancam menggunakan golok. Saya melakukan itu karena sedang kepengen,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com