Jejamo.com, Lampung Selatan – Akun Facebook dan WhatsApp palsu yang mencatut nama Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto beserta Ketua Tim Penggerak PKK Winarni sempat menjadi perbincangan di ranah dunia maya.
Munculnya akun palsu tersebut membuat resah kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Lampung Selatan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan diwakili Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) M Sefri Masdian yang sekaligus sebagai kuasa Plt Bupati Lampung Selatan secara resmi melaporkan akun palsu tersebut ke Polres Lampung Selatan, Selasa, 2/4/2019.
Pelaporan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-213/IV/2019/SPKT tanggal 2 April 2019. Dengan perkara dugaan akun WhatsApp/Facebook palsu yang mengatasnamankan Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan istrinya Winarni Nanang Ermanto.
Sehari sebelumnya, pada Senin, 1/4/2019, Plt Kadis Kominfo Sefri juga telah melakukan pengaduan ke Polres Lampung Selatan dengan membawa alat bukti jejak digital (screenshoot) akun Facebook dan WhatsApp palsu yang mengatasnamankan Nanang Ermanto dan Winarni.
Dugaan sementara, akun palsu itu dibuat untuk melakukan penipuan, dengan cara menawarkan dan menjanjikan jabatan tertentu melalui pesan yang dikirim kepada calon korban yang berteman dengan akun tersebut.
“Dari hasil investigasi kami, diduga akun Facebook (Winarni Ermanto) dikendalikan dari Tulangbawang,” ujar Bripka Gunarko dari Unit Jatanras Polres Lampung Selatan saat menyerahkan Surat Tanda Terima Penerimaan Laporan kepada Plt Kadis Kominfo di Polres Lampung Selatan.
Sementara itu, Plt Kadis Kominfo Lampung Selatan M. Sefri Masdian mengimbau kepada seluruh ASN maupun masyarakat Lampung Selatan, terlebih pengguna media sosial supaya mewaspadai dan selalu berhati-hati terhadap akun-akun palsu yang mengatasnamamakan pejabat daerah.
“Kami konfirmasi, ibu Winarni tidak mempunyai akun media sosial Facebook. Dan yang beredar selama ini, itu juga bukan akun WhatsApp milik bapak (Nanang Ermanto),” ujar Sefri ditemui usai melaporkan kasus tersebut di Polres Lampung Selatan.(*)