Jejamo.com, Bogor – Untuk meningkatkan kapasitas jurnalis, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar workshop bertajuk, ‘Mengungkap Kepentingan Politik di Balik Implementasi Hukuman Mati di Indonesia’ pada 24-26 Agustus lalu. Pendidikan singkat itu diikuti 20 jurnalis dari Jakarta dan daerah.
Materi workshop berkaitan dengan sejarah dan implementasi hukuman mati di dunia dan Indonesia, Hak Asasi Manusia (HAM) serta regulasi hukuman mati di Indonesia. Termasuk juga kasus-kasus hukuman mati di Indonesia.
Asnil Bambani, Ketua AJI Jakarta mengatakan, workshop terkait hukuman mati dibutuhkan jurnalis karena Indonesia masuk dalam 56 negara di dunia yang masih memberlakukan hukuman mati. Pada tahun 2016, ada 18 terpidana yang berakhir di ujung bedil regu tembak.
“Jurnalis punya tugas mengkritisi dan mengawasi kebijakan hukuman mati itu baik dari sisi regulasinya maupun implementasinya agar tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM),” kata Asnil, Senin (27/8).
Untuk itu, Asnil mengimbau jurnalis di Indonesia membuka ruang perdebatan pelaksanaan hukuman mati di Indonesia. Merujuk Pasal 6 ayat b UU Pers No 40 tahun 1999, pers memiliki nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia.
“Peran jurnalis mewujudkan supremasi HAM di Indonesia jangan sampai terlupakan,” kata Asnil.
Dalam workshop terungkap, sudah ada 103 negara yang telah menghapus hukuman mati atau abolisi, termasuk Timur Leste.
“Ada tren dunia mengarah ke abolisi, atau penghapusan hukuman mati,” kata Bjonar Dahl Hotvedt, Minister Consellor dari Kedutaan Besar Norwegia yang ikut memberikan informasi terkait penerapan hukuman mati di Negara lain.
Ada 13 regulasi berupa Undang-undang (UU) yang mengatur hukuman mati. Namun ada temuan, implementasi UU itu dilakukan tanpa kehati-hatian. Bahkan ada vonis hukuman mati diterapkan kepada anak-anak yang seharusnya hal tersebut tidak terjadi.
“Masih banyak terjadi unfair trial terhadap terpidana hukuman mati,” kata Kepala Divisi Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Arif Nur Fikri.
Jurnalis senior The Jakarta Post, Endy Bayuni menambahkan, penerapan hukuman mati di Indonesia sarat kepentingan politik penguasa. Pasalnya keputusan akhir eksekusi mati ada di tangan Presiden. Selain itu, media dan jurnalis berperan besar dalam membangun opini publik mengenai isu hukuman mati.
Sebagian besar media mendukung hukuman mati, setidaknya tidak menolak.
“Jarang media yang memberitakan advokasi terpidana hukuman mati atau agenda abolisionis. Pemberitaan jelang eksekusi hanya bersifat ‘sirkus-sirkus’, berita yang mendramatisir,” ujar mantan Pemred The Jakarta Post itu
Workshop kali ini diikuti 20 jurnalis dari Liputan6.com, Viva.co.id, Majalah Gatra, Tempo, Suara.com, CNN TV Indonesia, MNC TV, Solo Pos, Sindo, Gatra, Tribun dan lainnya. Selain workshop, AJI Jakarta juga membuka beasiswa liputan dengan nilai total mencapai Rp80 juta. Demikian rilis yang diterima redaksi.(*)