Jejamo.com, Bandar Lampung – Calon anggota DPRD Bandar Lampung dari daerah pemilihan Kemiling, Langkapura, dan Rajabasa Agus Djumadi mempertanyakan soal surat suara.
Poin yang ditanyakan Agus Djumadi adalah ketiadaan surat suara Braille untuk DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten.
“Kami sudah konfirmasi. Bahwa KPU hanya menyediakan surat suara berhuruf Braille hanya untuk Pilpres dan DPD,” kata dia kepada jejamo.com hari ini via percakapan WhatsApp.
Agus Djumadi mengatakan, para pemilih tunanetra membutuhkan aturan teknis. Dengan demikian, ketika hari H pemilih bisa dengan lancar menyalurkan hak pilihnya.
“Kami kan tadi pendidikan pemilih ke kalangan tunanetra. Mereka hanya bisa baca Braille untuk surat suara Pilpres dan DPD. Sedangkan surat suara lainnya kan tidak. Ini bagaimana mekanisme pada hari H saat mereka mencoblos,” kata dia.
Agus Djumadi menjelaskan, hal teknis mesti sudah rampung sebelum tanggal 17 April 2019. [Sugiono]