Jejamo.com, Bandar Lampung – Rektor Universitas Lampung (Unila) Hasriadi Mat Akin mengukuhkan Maroni sebagai profesor di bidang ilmu hukum pidana.
Rektor Unila Prof Hasriadi Mat Akin saat memberikan sambutannya di GSG Unila, Rabu (13/2/2019) mengatakan, saat ini tercatat 62 profesor yang dikukuhkan Unila.
Adapun karya ilmiah yang disampaikan Maroni untuk menggapai gelar profesor adalah “Peradilan pidana berbasis pelayanan publik dalam rangka penegakan hak asasi pencarian keadilan”.
Adapun angka kredit yang telah didapatkan selama ini dengan skor sebesar 872,50.
Rektor Unila Hasriadi Mat Akin berharap agar gelar profesor bisa menjadi acuan bagi semua dosen yang lainnya untuk bisa menggapai jenjang pendidikan tertinggi.
“Saya sebagai pimpinan mengucapkan selamat kepada Pak Maroni yang telah bergelar profesor,” katanya
Karena dengan banyaknya dosen yang bergelar profesor besar harapannya ke depan Unila bisa menjadi Top Ten University pada 2025 mendatang.
Hasriadi Mat Akin mengatakan, gelar ini hendaknya memacu dosen yang lain untuk menjadi doktor dan profesor di bidangnya masing-masing.
Dengan demikian, mahasiswa pun terpacu untuk belajar giat dan mendapatkan motivasi dari para dosen. Mahasiswa, kata Hasriadi Mat Akin, membutuhkan dosen dengan kompetensi yang memadai.
Hasriadi Mat Akin menilai, Unila memang pantas masuk ke jajaran kampus elite di Indonesia. Jika setiap periode ada guru besar dan profesor dalam segala bidang, kampus ini akan cepat maju.
Maroni diberikan ucapan selamat oleh koleganya. Beberapa mahasiswanya juga turut memberikan selamat. Bahkan ada yang memberikan selamat kemudian mengunggahnya ke laman media sosial.
Salah satunya tokoh mahasiswa Muhammad Fauzul Adzim yang memberikan selamat kepada Maroni. Fauzul berharap gelar profesor ini mampu memberikan kontribusi kepada kampus dan bangsa. [Widyaningrum]