Jejamo.com, Tulangbawang Barat – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulangbawang Barat telah mengacu pada mekanisme pmerintahan yang bersih dalam proses lelang dan sangat ketat dalam pengawasan kerja.
Hal itu dikatakan Asisten 2 Bidang Pembangunan Pemkab Tubaba Syakib Arsalan di kantor Pemkab setempat kepada jejamo.com pada Rabu, 7/11/2018.
Syakib mengatakan, untuk menentukan perusahaan kontraktor yang akan mengerjakan pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang Barat menyerahkan sepenuhnya kepada Unit Lelang Pengadaan yang diawasi oleh KPK.
“Selanjutnya kontraktor yang berminat untuk mengerjakan pekerjaan pembangunan Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang barat harus melakukan penawaran melalui ULP(Unit Lelang Pengadaan). Dengan demikian berarti Dinas PUPR Tubaba telah mengacu kepada Pemerintahan yang bersih dan akan terus dilakukan pada tahun berikutnya.” jelas Syakib.
Ia menyebutkan, kerap kali dirinya dan para petinggi lain di kabupaten tersebut mengawasi secara langsung pelaksanaan pekerjaan pembangunan di lapangan. Hal itu demi mendukung aparatur sipil negara yang bertanggung jawab atas pengawasan dapat mengawasi lebih cermat.
“Dinas PUPR bukan hanya membangun melakukan pembangunan infrastuktur saja, tetapi juga membangun pengairan gedung dan destinasi, di antaranya destinasi yang dibangun berkelanjutan adalah pembangunan Patung empat tokoh Migopak Tulang Bawang di pinggiran jalan leter S Penumangan,” pungkas Syakib Arsalan.
Sedangkan Gustam Efendi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen(PPK)tahun 2018 di Dinas PUPR Kabupaten Tulang mengatakan hal senada.
Dia selalu memperhatikan kualitas hasil kerja rekanan. Untuk itu pihaknya selalu mengawasi dengan ketat pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan sejak awal..
“Dalam pembangunan jalan, sebelum dilakukan penggelaran hotmix terlebih dabulu dilakukan pembangunan dasar, onderlag sampai lapen bahkan latasir. Ini bertujuan agar lebih kuat dan rata.” kata dia.
Menurutnya, walau telah dibangun lapen (lapisan penetrasi) pada jalan yang akan dihotmix, masih ada juga tempat tertentu yang kurang rata. Sehingga bila digelar hotmix maka ketebalan tidak akan sama dan bila diukur terkadang merugikan pihak rekanan.
Meski dalam pengukuran ukuran kubikasi telah sesuai dengan harapan. [Buhairi Aidi dan Mukaddam]