Jejamo.com, Lampung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur menggelar rapat paripurna tentang laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Timur, tahun anggaran 2015, Senin, 11/4/2016.
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif, turut hadir dalam kesempatan itu Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim dan Wakil Bupati Zaeful Bukhari.
Hadir juga, wakil ketua DPRD, 47 anggota dari 53 anggota DPRD Lampung Timur, para asisten, kepala dinas, staf ahli, dan staf pemerintah Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Rapat paripurna dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, lalu dilanjutkan dengan pembacaan surat-surat masuk oleh Sekretaris DPRD Lampung Timur Yusmar Siria.
Di lanjutkan dengan penyampaian LKPJ Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2015 yang disampaikan oleh Chusnunia Chalim.
Dalam laporannya Chusnunia Chalim mengatakan, penyampaian LKPJ kepala daerah merupakan implementasi dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD.
“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2015 ini sebagai masukan untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan sebagai bahan untuk pembinaan lebih lanjut. Sehingga secara filosofis juga akan menekankan pada aspek akuntabilitas,” kata Chusnunia dalam sambutannya.
Ia melanjutkan, untuk mengetahui capaian kinerja pembangunan daerah, harus menggunakan indikator indeks pembangunan manusia (IPM), di mana menurut Badan Pusat Statistik, IPM Lampung Timur sampai dengan 2014 mencapai 66,42 persen, atau meningkat 1,32 poin jika di bandingkan dengan Tahun 2012 sebesar 65,10 persen.
Chusnunia menambahkan, realisasi pendapatan pada tahun 2015 sebesar Rp1,673 triliun atau mencapai 92,27 persen dari target yang dianggarkan sebesar Rp 1,813 triliun, yang terdiri dari:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp84,496 milyar atau mencapai 93,48 persen dari target Rp 90,391 miliar.
2.Pendapatan Transfer yang meliputi transfer pemerintah dan dana perimbangan sebesar Rp1,524 triliun atau mencapai 94,85 persen dari target yang dianggarkan sebesar Rp1,607 triliun.
3.Pendapatan Daerah yang sah seperti dana hibah dan bagi hasil sebesar Rp63,813 miliar atau hanya mencapai 55,31 persen dari target yang dianggarkan Rp115,376 miliar.
Sedangkan untuk realisasi Belanja Daerah pada tahun 2015 sebesar Rp1,733 triliun atau mencapai 90,72 persen dari alokasi dana yang dianggarkan sebesar Rp1,911 triliun, yang terdiri dari:
1.Belanja Operasi yang meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi dan tidak terduga sebesar Rp 1,477 triliun atau mencapai 90,21 persen dari alokasi dana sebesar 1,638 triliun.
2. Belanja Modal yang meliputi tanah, peralatan, mesin, gedung, bangunan, jalan, dan aset dengan realisasi sebesar Rp 255,907 miliar atau mencapai 93,74 persen dari alokasi dana sebesar Rp273,005 miliar.
Lebih lanjut menurut Chusnunia, melalui penyampaian laporan LKPJ Tahun 2015 kepada DPRD Lampung Timur ini, Ia akan berusaha untuk menyajikan kondisi pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2015 secara maksimal, hal ini juga sebagai langkah implementasi prinsip-prinsip good governance.
Ia juga berharap kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur agar dapat membantu tercapainya pembangunan di Lampung Timur.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com