Jejamo.com, Bandar Lampung – Praktisi ekonomi syariah Abizar mengisi diklat koperasi berbasis syariah di SMPN 14 Bandar Lampung hari ini di sekolah setempat.
Abizar, magister ekonomi Islam lulusan UIN Raden Intan Lampung itu memberikan paparan soal ekonomi syariah.
Abizar menjelaskan larangan dan bahaya praktik riba. Ia juga menjelaskan produk ekonomi koperasi syariah yang bisa dikemas untuk khalayak.
Abizar mengemas materi dalam tema praktik riba kontemporer dan produk serta akad-akad syariah pada koperasi.
Anggota Koperasi SMPN 14 Bandar Lampung antusias mengikuti diklat ini. Kebanyakan peserta belum utuh memahami soal riba dan ekonomi syariah.
Kepala Sekolah setempat Abdul Khanif mengatakan, ia dan pengelola koperasi belum memahami secara menyeluruh soal koperasi syariah.
Ia berkomitmen menjalankan usaha koperasi dengan pengurus tanpa ada unsur riba.
“Kami ingin lebih baik dan terhindar dari riba. Mudah-mudahan konsep syariah ini bisa kami terapkan,” ujarnya.
Koperasi SMPN 14 Bandar Lampung ini berencana beralih ke sistem syariah pada produk dan akadnya.
“Supaya lebih berkah,” kata Abdul Khanif. [Widyaningrum]