Jejamo.com, Metro – Anggota DPD/MPR RI Abdul Hakim mengadakan dialog untuk menyerap aspirasi bersama puluhan tokoh masyarakat dan warga yang diselenggarakan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Metro di rumah salah satu pengurusnya, Jumat (20/12/2019).
Dalam acara yang dihadiri puluhan tokoh masyarakat dan warga ini, Ketua DMI Kota Metro Arif Yutono mengaku senang dengan kehadiran anggota DPD RI tersebut.
Dalam sambutannya, Abdul Hakim menjelaskan kepada peserta bahwa ia sedang menjalankan amanah konstitusi untuk mendengar aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya untuk kemudian ditindaklanjuti kepada pihak-pihak yang terkait.
“Dalam masa reses ini, saya yang hadir selaku representasi masyarakat Lampung ditugaskan mendengarkan aspirasi terkait isu-isu yang berkembang di masyarakat. Jadi, silakan bapak ibu sampaikan, saya akan dengar, catat, dan akan saya sampaikan kepada pihak-pihak terkait, lalu akan saya bahas dalam rapat-rapat di DPD RI dan diusulkan untuk dibahas DPR RI bersama pemerintah,” kata Abdul Hakim.
Dalam audiensi itu, salah satu warga yang juga Gubenur Asosiasi Pengusaha Akikah Indonesia Provinsi Lampung, Heri Yusmargana, mengeluhkan tentang kondisi pasar hewan.
“Lampung merupakan surganya peternakan, tapi belum punya pasar ternak yang memadai. Jangan hanya gedung peternakan yang bagus, pasar ternak juga diperbaiki,” katanya.
Warga lainnya, Arif Yutono, juga ikut menyampaikan aspirasinya.
”Harapan kami Komite IV DPD RI bisa mendorong terbukanya akses bantuan modal dan akses pasar untuk menjual barang-barang produksi rumah tangga, sehingga ekonomi masyarakat bisa ikut membaik,” ujarnya.
Saran dan masukan untuk Abdul Hakim pun diungkapkan pada pertemuan itu. Seperti yang diungkapkan Suwanda, pegiat literasi.
“Banyak masyarakat yang belum paham tugas dan fungsi DPD RI. Saya usul untuk mengedukasi masyarakat tentang DPD RI, dibuatkan lomba menulis tentang DPD RI, atau banyak melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang peran-peran DPD ini seperti apa.” ujarnya.
Abdul Hakim merespons aspirasi dari peserta yang hadir.
Abdul Hakim mengatakan, dari aspek peran konstitusi, DPD RI sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya. Namun, kata dia, kewenangannya tidak sama.
Kata Abdul Hakim, tahap pertama pembahasan DPD diikutsertakan, tapi pada tahap kedua tidak ada unsur DPD, hanya DPR dan pemerintah.
“Kami akan terus bersinergi dengan mitra DPR dan pemerintah, agar aspirasi dari daerah yang dihimpun dibahas secara serius,” kata diaADul Hakim menambahkan, untuk pelaku UMKM sudah disampaikan pada kunjungan ke Dinas Koperasi dan UKM untuk bisa membuka akses modal dan pasar bagi para pengusaha kecil.
“Literasi dan edukasi ke masyarakat juga akan terus kami lakukan. Terima kasih atas aspirasi dan masukannya,” kata Abdul Hakim. [Muhammad Suhada]