Jejamo.com, Bandar Lampung – Upaya seniman mural untuk mempercantik underpass unila dengan melukis dinding underpass harus diapresiasi.
Setiap keterlibatan seniman dalam mempercantik pemandangan ruang Kota Bandar Lampung merupakan kerja tanpa pamrih dan merupakan kontribusi positif bagi kota.
Tetapi, menurut Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Lampung IB Ilham Malik, waktu kerja dan sistem kerja tetap harus dilakukan secara profesional dan proporsional.
“Kerja seni di underpass unila telah menyebabkan kemacetan lalu lintas panjang. Saat ini baru satu sisi yang proses pengerjaan yaitu dari arah Tanjungkarang menuju Rajabasa. Dampaknya adalah kemacetan lalu lintas hingga lebih dari 700 meter (hingga kampus S2 UBL) dari lokasi underpass unila,” ujarnya, Sabtu, (14/9/2019).
Ilham menuturkan, sebenarnya hal ini bisa diminimalkan dampaknya dengan cara mengatur cara kerja saat di lapangan dan juga jam kerja.
Lalu lintas itu memiliki pola. Ada jam tertentu yang volume lalu lintasnya padat, dan ada jam tertentu yang lenggang.
“Teman-teman seniman, bisa bekerja sama dengan Satlantas Polresta Bandar Lampung dan juga Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bandar Lampung untuk mengatur cara kerja dan waktu kerja, agar kerja-kerja seniman mural tidak mengganggu secara ekstrem laju arus lalu lintas,” tuturnya.
Ia mengatakan, hal ini sangat bisa dilakukan karena kepadatan volume lalu lintas tidak konstan.
Pada masa voume rendah maka seniman bisa bekerja penuh. Tetapi pada jam jam volume tinggi, mereka bisa mengurangi skala kerjanya atau bahkan menghentikan sementara pengerjaan.
Jadi, tidak ada penutupan ruas jalan hanya karena kerja seniman yang waktu kerjanya bisa diatur bersama.
“Kami meminta agar Wali Kota melalui Dishub Kota dan juga Kapolresta Bandar Lampung melalui Satlantas, bisa turun ke lepangan dan meminta teman-teman seniman untuk dapat bekerja secara proporsional dan profesional agar kehadiran mereka disambut baik dan tidak menimbulkan keluhan karena adanya kemacetan lalu lintas,” tandasnya. [Andi Apriyadi]