Jejamo.com, Bandar Lampung – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2019, Polda Lampung dan jajaran menyita 216 puncuk senjata api berbagai macam jenis.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany mengatakan, senjata api ini disita dari hasil operasi sikat krakatau yang dilaksanakan oleh Polda Lampung dan jajaran dari tanggal 5 Juli hingga 14 Juli 2019.
“Sebagian besar senjata api rakitan ini adalah hasil penyerahan dari warga, masyarakat menyerahkan sebanyak 208 pucuk senpira, sedang jumlah total 216, jadi sisanya hasil ungkap,” ujarnya di Graha Wiyono Siregar, Mapolda Lampung, Kamis, (1/8/2019).
Lanjuy Barly, rarusan sempi rakitan tersebut nantinya akan segera dimusnahkan dengan cari dibuang ke tengah laut.
“Sebagian senpi ini juga dari masyarakat yang menyerahkannya kepada kami. Maka itu, kami akan terus sosialiasi terkait senpi ini,” paparnya.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini masih mendalami dari mana masyarakat mendapatkan berbagai macam jenis senpi rakitan tersebut.
“Untuk hasil ungkap masih kami dalami, tapi yang jelas senpi rakitan asalnya dari sini,” tandasnya. [Andi Apriyadi]