Jejamo.com, Bandar Lampung – Hari Bumi yang diinisiasi pada Konferensi Rio De Janeiro untuk Alam dan Pembangunan yang diselenggarakan pada 1992, sejatinya menjadi komitmen dunia untuk menyelamatkan planet tempat manusia tinggal ini. Ironisnya, bumi semakin hari semakin mengalami kerusakan karena adanya eksploitasi sumber daya alam secara massif. Hal ini dirasakan dampaknya bagi manusia dan ekosistem di seluruh dunia tidak terkecuali di Lampung
Dalam momentum Hari Bumi 22 April 2018, Solidaritas Perempuan Sebay Lampung mengingatkan kembali kepada Pemerintah Provinsi Lampung agar melakukan tindakan nyata untuk penyelamatan bumi.
Penyelamatan bumi hanya bisa dilakukan dengan menghentikan keserakahan korporasi yang merusak dan mengeskploitasi bumi. Untuk itu negara harus berhenti memberikan izin-izin baru dan me-review izin-izin lama untuk koorporasi yang mengeksploitasi bumi.
Negara juga harus memberikan pengakuan dan perlindungan perempuan termasuk di dalamnya perlindungan dan jaminan bagi kedaulatan perempuan untuk mengelola sumber daya alam, yang merupakan sumber kehidupan bagi perempuan.
Demikian pernyataan sikap Solidaritas Perempuan Sebay Lampung yang disampaikan Ketua Badan Eksekutif Komunitas Armayanti Sanusi melalui rilis kepada Jejamo.com, Senin, 23/4/2018.(*)