Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung mempublish hasil sample air di rumah warga sekitar Jalan Sultan Haji, kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, yang diduga terkena limbah dari RSIA Belezza.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Ahmad Riza, mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung yang melakukan sidak ke RSIA Belezza setelah ada laporan warga terkait dugaan limbah dari rumah sakit tersebut yang mencemari air sumur warga.
“Namun kami juga minta agar nanti hasilnya dipublikasikan agar tidak ada timbul kecurigaan masyarakat. DLH teruslah mengawasi semua dunia usaha yang menghasilkan limbah, karena ini sangat berbahaya bagi kehidupan manusia,” Ahmad Riza, Rabu, 7/2/2018.
Sementara itu Cik Ali Ayub, Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Penegakan Hukum, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, mengatakan dalam sidak yang dilakukan Selasa kemarin pihaknya memeriksa sistem pengolahan limbah RSIA Belezza.
“Dari hasil pengecekan sistem pengelolaan limbah, RSIA Belezza sudah mempunyai Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Namun, sistem pengelolaan masih belum maksimal sehingga limbah yang sampai ke penampungan masih mengandung bakteri. Kami minta pihak rumah sakit untuk memperbaiki sistem pengelolaannya. Selain itu, kita juga minta drainase diperbaiki disesuaikan dengan kemiringanny agar tidak mengendap sehingga mencemari sumur warga,” ujarnya.(*)
Laporan Andytra Purcokowisto, Wartawan Jejamo.com