Sabtu, September 21, 2024

Top 5 This Week

Related Posts

Asyik Nyabu di Loteng, Warga Rawa Laut Bandar Lampung Diciduk Polisi

Hendrik (36) ditangkap Petugas Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung saat karena kedapatan mengonsumsi sabu-sabu di kediamannya di Rawa Laut. | Andi/Jejamo.com
Hendrik (36) ditangkap Petugas Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung saat sedang mengonsumsi sabu-sabu di kediamannya. | Andi/Jejamo.com

Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Petugas Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap tersangka Hendrik Azahari (36) di kediamannya, di Jalan Kampung Rawa Laut Panjang Selatan Bandar Lampung,

Kanit 1 Satres Narkoba Iptu Herlan Arfa menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat rumah tersangka sering digunakan untuk berpesta narkoba jenis sabu-sabu,

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan melakukan penggerebekan. Hasilnya kami menangkap Hendrik Azahri saat sedang menggunakan sabu di loteng di rumahnya ” ujar Herlan Arfa kepada Jejamo.com, saat ekspose di Satuan Narkoba Polresta. Senin 8/11/2015.

Herlan menambahkan, setelah mengamakan tersangka, polisi melakukan penggeladahan di rumahnya dan berhasil menyita barang bukti,

“Kami melakukan pemeriksaan dirumah tersangka, kami menemukan barang bukti satu paket sabu seperangkat alat hisap (bong), satu buah pipet plastik warna putih dan dua korek api gas,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dengan membeli dari temannya. Barang tersebut rencananya akan digunakan sendiri oleh tersangka.(*)

Laporan Andi Apriyadi, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya

Popular Articles