Berita Lampung Tengah, jejamo.com – Polres Lampung Tengah menangkap empat orang pekerja seks komersil (PSK) dan tiga orang muncikari dari dua titik lokasi prostitusi terselubung di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Selasa malam, 3/11/2015.
Dua dari tiga muncikari yang ditangkap ialah Abbas (40) dan Imah (39 pasangan suami istri.
Kepada jejamo.com, Rabu, 4/11/2015, Abbas mengaku sudah tiga tahun terakhir menjalankan bisnis prostitusi di rumahnya dan memiliki empat anak buah pekerja seks komersil (PSK).
Imah, istri Abbas, mengaku menyediakan empat kamar di rumahnya sebagai tempat prostitusi.
Dari setiap tamu yang datang, Abbas dan Imah mendapat uang Rp50.000 yang diberikan oleh PSK. Rata-rata penghasilan suami istri ini Rp400 ribu.
Sementara itu menurut pengakuan salah satu PSK yang dipekerjakan oleh Abbas dan Imah, Ls (21), warga Kecamatan Terbanggibesar, mengaku, terjun ke dunia prostitusi karena desakan ekonomi.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh LN (21), janda, warga Kecamatan Way Pengubuan, yang mengaku sudah dua bulan ini menjadi PSK. Ia mengaku terpaksa menjadi PSK untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan anaknya.
Untuk sekali kencan Ls dan LN mematok tarif Rp250 hingga 300 ribu untuk short time.(*)
Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya