Jejamo.com, Bandar Lampung – Komplotan wartawan gadungan yang ditangkap oleh petugas Lembaga Pemasayarakatan Kelas II A Bandar Lampung, bersama Polsek Jati Agung dan Polresta Bandar Lampung, sebelumnya pernah menipu Kepala Pengamanan Rumah Tahanan Kelas 1 Bandar Lampung ( Rutan Way Huwi) Albram.
Albram menceritakan, pada Senin, 30/1/2017, dirinya mendapat telepon dari orang tidak dikenal, namun ia tidak mengangkat telepon tersebut. “Kemudian nomor yang menelepon saya itu mengirim sms dan mengaku sebagai Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian,” ujarnya kepada jejamo.com, Sabtu, 4/2/2017.
Ia menuturkan, tidak lama setelah SMS tersebut, seorang yang mengaku Ketua PWI meneleponnya kembali dan akhirnya dia menjawabnya.”Dia (pelaku) bilang sebagai ketua PWI dan nanti ada orang suruhannya datang kemari untuk meminta sejumlah uang guna kegiatan pendidikan jurnalistik,” tuturnya.
Karena dirinya menghargai Ketua PWI Lampung, lanjutnya, ia memberikan sejumlah uang kepada orang yang mengaku sebagai utusan Ketua PWI gadungan itu.”Waktu itu datang itu langsung saya kasih uang Rp2 juta karena saya menghargai Ketua PWI makanya saya kasih,” terangnya.
Dia baru mengetahui bahwa orang yang mengaku Ketua PWI Lampung itu palsu, saat Kepala Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandar Lampung menangkap wartawan gadungan itu bernama Fadilhaq Pratama.
“Yang meminta uang kepada saya itu namanya Wely yang ternyata orang suruhan Fadilhaq yang mengaku sebagai Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Denial Arief mengungkapkan, Fadilhaq Pratama yang ditangkap didalam Lapas mengaku sebagai wartawan salah satu media di Lampung merupakan residivis dengan kasus penipuan.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com