Jejamo.com, Bandar Lampung – Rumah orangtua Edi Santoso (40), terduga teroris yang semalam ditangkap Densus 88 di Jalan Selat Malaka V RT 8, Kampung Telukjaya, Kelurahan Panjang Selatan, Panjang, Bandar Lampung, masih diperiksa Inafis Polresta Bandar Lampung dan Polsekta Panjang, Rabu, 3/2/2016.
Pantauan jejamo.com, petugas Polresta Bandar Lampung, Polsekta Panjang, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Hari Nugroho, dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya masih berjaga di lokasi.
Diberitakan sebelumnya, Edi Santoso (40), terduga teroris, ditangkap di rumah orangtuanya Selasa malam, 2/2/2016.
Tim Densus Regional Sumbagsel (Sumatera Selatan, Riau, Lampung, dan Bengkulu) membekuk Edi Santoso alias Sukri alias Saidi (40). Anggota Densus selama beberapa hari menyamar menjadi petugas PLN.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com