Sabtu, September 21, 2024

Top 5 This Week

Related Posts

Anggota DPRD Tanggamus Soroti Bantuan Pangan Non Tunai, Dinas Sosial Klaim Tak Ada Keluhan

Anggota Komisi III DPRD Tanggamus Johny Wahyudi. | Dok.

Jejamo.com, Tanggamus – Sengkarut pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tanggamus disorot anggota dewan.

Anggota Komisi III DPRD Tanggamus dari Fraksi Nasdem, Johny Wahyudi, menduga ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan pembagian BPNT untuk memperkaya diri sendiri. Hal itu berdasar temuan data di lapangan dan diperkuat laporan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mana dari jumlah uang Rp200 ribu per bulan, mereka menerima 10 kg beras, kacang hijau 0.5 kg, sayuran 0.5 kg, buah-buahan 5-8 biji, telur 10 biji, dan ayam seberat 0.8 kg.

Selain itu, data KPM penerima BPNT diduga hanya menjiplak data KPM Program Keluarga Harapan (PKH). Ditambah tidak dilibatkannya pabrik beras dan pengusaha telur dan sayuran lokal, sehinga edukasi untuk menghidupkan pengusaha pekon atau lokal tidak ada.

“Saya mengajak kawan-kawan di DPRD juga pihak terkait, untuk lebih memperhatikan dan mengawasi program ini, agar tidak ada monopoli pengadaannya,” jelas Johny kepada Jejamo.com, Sabtu, 31/7/2021.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Zulfadli mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan baik langsung dari KPM atau pun laporan tim koordinasi pangan tingkat kecamatan.

“Semuanya sesuai dengan pedoman umum antara KPM dan e-Warong, e-Warong dan suplayer merupakan transaksi usaha sebagaimana layaknya dengan warung lainnya. E-Warong adalah agen resmi Bank Himbara, untuk Kabupaten Tanggamus Bank Mandiri yang ditunjuk untuk melaksanakan program dimaksud,” ungkapnya.(*)[Zairi]

Popular Articles