Jejamo.com, Kota Metro – Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perdagangan bersama anggota Satpol PP melakukan penertiban terhadap puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cuk Nyak Dhien dan Jalan Agus Salim Kelurahan Imporo Metro Pusat yang dianggap mengganggu ketertiban dan keindahan Bumi Sai Wawai.
Puluhan tenda dan lapak pedagang dibongkar paksa lantaran mengganggu mobilitas pengendara di jalan tersebut. Staf Bidang Penataan dan Teknisi Dinas Perdagangan Kota Metro, Irwansyah mengatakan, penertiban tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tiga bulan sekali, agar memberikan rasa nyaman dan keindahan.
“Jadi ini memang kegiatan rutin kami dari Dinas Perdagangan Kota Metro, agar di dua jalan tersebut bersih dan tidak mengganggu pengendara yang melintas,” kata Irwansyah saat dikonfirmasi Jejamo.com, Rabu, 30/6/2021.
Irwansyah juga menyampaikan, tidak melarang masyarakat untuk usaha di lokasi tersebut, asalkan tidak mengganggu pengendara dengan tenda-tenda untuk berdagang.
“Boleh berdagang, tapi utamakan ketertiban, keindahan dan kebersihan, dan jangan sampai ada lapak yang dibangun permanen, seperti membuat tiang dengan semen,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau para pedagang untuk membawa seluruh peralatan setelah usai berdagang. “Kalau selesai dagang, peralatan seperti tenda, meja dan lainnya, tolong dibawa pulang, jangan ditinggal di tempat agar tidak meninggalkan kesan kumuh di Kota Metro,” tambahnya.(*)[Abid Bisara]